
Theasianet.com, Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan baru yang mengejutkan. Ia mengumumkan akan segera membuka saluran WhatsApp (WA) khusus yang memungkinkan masyarakat mengadukan langsung dugaan praktik nakal yang dilakukan oleh petugas Pajak dan Bea Cukai.
Rencana ini diungkap Purbaya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10). Langkah ini diambil untuk menciptakan akses langsung antara masyarakat dan dirinya, memotong birokrasi yang berbelit.
“Laporan itu susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ. Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” tegas Purbaya di Tanjung Priok, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dalam sidak tersebut, salah satu barang impor yang menjadi sasaran pengecekan Purbaya adalah vitamin dan campuran untuk pangan seberat 14 ton dengan nilai Rp1,27 miliar. Ia memastikan barang tersebut telah sesuai dengan dokumen Bea Cukai.
Namun, sang Bendahara Negara ini menegaskan aksinya tidak akan berhenti di sana. Purbaya mewanti-wanti bahwa sidak lanjutan akan menjadi rutinitas.
“Saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi, mereka hati-hati. Kalau lagi enggak ada kerjaan (saya akan sidak), tapi saya akan lebih rutin,” ancam Purbaya.
Purbaya, yang merupakan anak buah Presiden Prabowo Subianto, juga menyoroti pentingnya jalur hijau (green line) dalam ekspor dan impor.
Ia memastikan tidak akan ada pengetatan jalur, namun ia akan terus mengecek secara berkala.
“Saya ingin memastikan barang yang ada di green line betul-betul sesuai aturan,” ujarnya.
Kata dia, dirinya tidak ingin jalur hijau, yang selama ini bebas pemeriksaan fisik, justru disalahgunakan menjadi tempat penyelundupan.
Dengan dibukanya ‘Hotline WA Anti-Nakal’ ini, Purbaya berharap dapat meningkatkan transparansi dan pengawasan internal, sekaligus menekan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal.
(ree/als)