Theasianet.com, Kendari–Langkah Fadil (35) dalam melancarkan bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba kelas kakap di Kota Kendari harus berakhir di balik jeruji besi. Pria yang diduga merupakan jaringan peredaran narkoba dari Medan, Sumatera Utara, ini tak berkutik setelah Tim Narko 10 Satuan Narkoba Polresta Kendari menggerebek kediamannya dan menemukan lebih dari satu kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kamar rumahnya Jalan Khairil Anwar, Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Senin malam pukul 21.00 Wita (20/10).
Andi Musakkir Musni, Kasat Narkoba Polresta Kendari mengungkap, kasus ini terungkap berawal dari informasi mengenai pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar melalui jalur udara ke Bandara Haluoleo Kendari. Barang haram tersebut, yang disebut lolos dari pengawasan ketat bandara, kemudian diarahkan ke Jalan Lalombaku dan disimpan di sebuah lokasi misterius atas perintah dari seseorang berinisial “Abang” di Medan.
Dari hasil introgasi pelaku, kemudian mengambil peran kunci. Pada Senin pagi (20/10), sekitar pukul 09.30 WITA, pelaku datang mengambil paket tersebut dan tanpa membuang waktu, langsung membawa ke rumah pribadinya.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari untuk mencium pergerakan Fadil. Setelah mendapatkan titik terang, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dan melancarkan pengintaian senyap selama kurang lebih dua jam di sekitar lokasi kejadian.
Saat Fadil sudah diyakini berada di dalam rumah bersama barang bukti, polisi langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh pelaku, dan ketua RT setempat, aparat kepolisian menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto mencapai 1 Kilogram 100 Gram sabu, tersembunyi rapi di dalam kamar.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram masih dalam bentuk saset-saset besar,” ucapnya.
Dari hasil interogasi awal, Fadil mengakui bahwa aksinya ini bukan yang pertama kali. Pelaku terungkap telah menjalankan peran sebagai kurir dan pengedar sebanyak dua kali.
“Pengakuan sementara, pelaku sudah dua kali menerima kiriman. Yang pertama pada bulan September lalu, sebanyak dua kilogram sabu dan berhasil dijual habis. Yang kedua, adalah kiriman yang baru diamankan ini, yaitu 1 kilogram 97 gram sabu yang belum sempat disebarkan di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Kata dia, saat ini, Fadil dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(als/am)
![]()






Komentar