Gila! Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp87,61 Triliun per Agustus 2025, Melesat 21,62%

Gambar Ilustrasi.

Theasianet.com, Jakarta-Nilai utang pinjaman online (pinjol) masyarakat di platform peer-to-peer (P2P) lending terus melonjak fantastis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pembiayaan pinjol telah menembus angka Rp87,61 triliun per Agustus 2025.

​Angka ini bukan main-main. Secara tahunan (year-on-year/yoy), nilai utang pinjol telah melesat hingga 21,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang kala itu masih berada di Rp35,62 triliun.

​Kenaikan pesat ini menunjukkan betapa masifnya adopsi pinjaman online di tengah masyarakat. Bahkan, secara bulanan, terjadi kenaikan tipis dibandingkan Juli 2025 yang tercatat Rp84,66 triliun.

​”Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen year on year, dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10), seperti dikutip dari CNNindonesia.

​Meski nilai utang meroket, OJK mengklaim risiko gagal bayar (wanprestasi) masih relatif terjaga. Variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90), atau gagal bayar yang melewati 90 hari, berada di level 2,60 persen. ​Secara keseluruhan di sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang diawasi OJK, pertumbuhan juga positif.

Total piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26 persen (yoy) menjadi Rp505,59 triliun, didorong kuat oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 7,92 persen.

​Agusman menambahkan, “Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF net tercatat sebesar 2,51 persen dan NPF net 0,85 persen.

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait