
Theasianet.com, Baubau-Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal vietnam, Ditangkap tim pengamanan dan pengawasan orang asing, kantor imigrasi baubau, Sulawesi Tenggara disebuah penginapan.Ke 31 WNA Tersebut ditemukan berada di dalam 7 kamar Dan langsung di bawa kantor imigrasi baubau, untuk menjalani pemeriksaan.
Dari Hasil penyelidikan, Para WNA Vietnam masuk ke indonesia melalui bandara soekarno-hatta dan i gusti ngurah rai bali, menggunakan visa kunjungan, dan secara bertahap masuk ke kota Baubau.Diduga akan bertolak menuju kota ternate, maluku utara Untuk bergabung dengan 25 wna vietnam lainnya, yang sudah Ada Disana.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir, Mengatakan, Dari hasil koordinasi bersama imigrasi ternate, modus yang dilakukan 25 wna vietnam di ternate dan 31 wna vietnam di kota baubau sama Menggunakan modus berwisata, diduga akan melakukan kegiatan ilegal.
“Tujuan WNA Vietnam Ini Datang Ke Indonesia Tidak Jelas Dan Duga Akan Melakukan Kegiatan Ilegal ” Ujar Ganda Samosir.
Sebagai bentuk penindakan, Ke 31 WNA asal vietnam itu,akan di deportasi kembali ke daerah asalnya. Selain di deportasi, seluruh WNA Yang Ditangkap Akan dimasukkan dalam daftar pencekalan.(Red)