
Theasianet.com, Kendari–Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/10).
Penggeledahan yang berlangsung intensif selama kurang lebih lima jam ini diakhiri dengan pemandangan Kepala Dinas Kehutanan yang terlihat lemas setelah menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, penggeledaha itu dilakukan sejak pukul 10.30 Wita.
Ardi, Staf Bidang P2H Dinas Kehutanan Sultra, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Iya benar, tadi memang ada penggeledahan di kantor oleh Kejagung, mulainya dari jam 10,” ucapnya kepada wartawan.
Dari lokasi, terlihat sejumlah petugas Kejagung keluar dari kantor dengan membawa sejumlah barang bukti, seperti barang-barang yang disita meliputi satu box besar berisi berkas-berkas, sebuah koper, satu unit printer, dan beberapa map berwarna merah yang segera diangkut ke dalam mobil.
Ardi menjelaskan bahwa pemeriksaan Kejagung berkaitan dengan berkas-berkas terkait korupsi pertambangan di kawasan hutan. Namun, ia menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus spesifik atau identitas pihak yang diperiksa.
“Yang jelas mereka memeriksa berkas terkait pertambangan. Tapi saya tidak tahu pasti pertambangan mana. Saat ini mereka sudah membawa semua berkas yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Setelah membawa berkas, petugas Kejagung langsung meninggalkan lokasi. Salah satu petugas Jaksa menolak untuk memberikan kepada awak media, dan memilih berjalan cepat menuju kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait terperiksa dan detail berkas dan pertambangan mana yang saat ini menjadi pusat pemeriksaan mereka.
(als)red)