
Theasianet.com, Jakarta–Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyentuh jutaan penerima manfaat kini menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut tengah gencar melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan MBG, bukan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan program ini kebal dari praktik korupsi sejak dini.
“Saat ini, Direktorat Monitoring KPK sedang melakukan kajian komprehensif. Tujuannya jelas, untuk memberikan rekomendasi perbaikan konkret kepada semua pemangku kepentingan terkait,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10) dikutip Antara.
Saat ini mereka melakukan observasi langsung ke lapangan dan menganalisis fakta untuk menghasilkan kesimpulan yang lengkap. Langkah ini diambil sebagai dukungan penuh KPK agar program pemenuhan gizi ini berjalan bersih dan tepat sasaran.
Kajian KPK ini semakin relevan mengingat Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan tegas.
Sebelumnya, BGN menegaskan bahwa setiap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan menghadapi pemecatan hingga proses hukum.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengonfirmasi bahwa BGN bahkan telah memecat seorang Kepala SPPG. Oknum ini terbukti berkolusi dengan yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah. Modusnya adalah menjanjikan imbalan bulanan, memanfaatkan selisih antara nilai pembelian riil dan nilai pembelian yang dilaporkan—nominalnya mencapai hampir Rp20 juta per bulan.
Di tengah upaya pencegahan ini, tantangan realisasi di lapangan masih terlihat. Sebagai contoh, di Sumatera Selatan, program MBG memang telah berjalan, namun belum mencapai target maksimal. Per 6 Oktober 2025, BGN mencatat bahwa realisasi penerima manfaat baru mencapai 1.174.645 orang dari target potensial 2.402.446 orang.
Demikian pula dengan infrastruktur dapur. Dari target 808 dapur SPPG, baru 390 dapur yang sudah berdiri. Seluruh target ini diharapkan dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2025. Salah satu lokasi pelaksanaan, SD Negeri 162 Palembang, menjadi saksi bagaimana siswa-siswa antusias menyantap makanan bergizi tersebut.
Dengan adanya pengawasan ketat dari KPK, program MBG diharapkan tidak hanya sukses dalam menjangkau target gizi nasional, tetapi juga menjadi contoh program pemerintah yang bebas dari intervensi korupsi.
(ree/als)